Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Di Kabupaten Lampung Timur
Lampung Timur, 8 Maret 2024. BPSIP Lampung melakukan pertemuan penguatan kapasitas penerapan standar pertanian mendukung upaya khusus (upsus) percepatan tanam peningkatan produksi Padi dan Jagung bertempat di Balai Benih Induk di Kecamatan Pekalongan, Kab. Lampung Timur.
Pertemuan ini merupakan pertemuan terakhir yang dilaksanakan di 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Barat, Mesuji dan Lampung Timur. Pertemuan ini diikuti 70 petani, 5 penangkar benih padi jagung dan 25 penyuluh pendamping.
Acara di buka oleh Sekretaris Dinas KPTPHBUN Irza Murni, SP, MH mewakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Sambutan Kepala BPSIP Lampung yang diwakili oleh Ir. Nasriati, MP menyampaikan salah satu tujuan dari pelaksanaan pertemuan ini adalah menguatkan dan meningkatkan kapasitas penerapan standar pertanian serta meningkatkan produksi padi dan jagung.
materi yang disampaikan meliputi:
1. Program dan Kebijakan Upsus Padi dan Jagung Dinas KPTPHBUN tahun 2024 oleh Yudhastowo Sutrisno, S.Sos
2. Sertifikasi Benih Padi oleh BPSB TPH Provinsi Lampung Suratno, SP.
3. Teknik Budidaya Padi(Good Agricultural Practices / GAP) oleh Fak. Pertanian Universitas Lampung Ir. Niar Nurmauli, M.S
4. Hama Penyakit Padi dan Jagung serta Pengelolaannya oleh Fak. Pertanian Universitas Lampung Prof. Ir. I Gede Swibawa, M.S
Sumber : Tim Penguatan Kapasitas Penerap SIP BSIP Lampung